Mewaspadai Penyakit Avian Influenza

Di era globalisasi kita harus mampu menghadapi persaingan ketat di dunia internasional. Pengetahuan kesehatan hewan perlu dimiliki oleh para importir yang rutin mengimpor unggas. Para pengimpor hewan perlu memelihara kelestarian alam kita, yaitu dengan menjaga masuknya wabah penyakit menular dari luar negeri.

Avian influenza salah satu penyakit yang perlu diwaspadai. Sampai saat ini Indonesia masih bebas dan harus terus bebas dari penyakit tersebut. Karena itu, ia harus ketat diawasi terutama kegiatan impor hewan pada umumnya, dan unggas pada khususnya.

Mewabah


Pada 13 Mei 2003 virus avian influenza diketahui menyerang di Schwalmtal, tepatnya di distrik Viersen, Jerman. Wabah yang dikenal dengan highly pathogenic avian influenza (HPAI) atau fowlplaque itu menyebabkan daerah itu ditutup untuk lalu lintas burung dan sebangsanya[1].

Menurut laporan Commission Decision setempat, untuk menghindari makin memburuknya situasi desinfeksi atau pensucihamaan terhadap 400 ekor ayam petelur berumur 5,5 minggu telah dilakukan. Hasilnya pemeriksaan serologik terhadap 160 sampel darah negatif. Sebanyak 280 ayam terseleksi di kandang juga tidak menunjukkan gejala klinik. Dan sampai tanggal 20 Juni 2003 tidak ada informasi mengenai merebaknya wabah HPAI.

Sebelum ditemukan di Jerman, penyakit itu terlebih dahulu diketahui mewabah di Belanda pada Februari 2003 dengan tingkat kematian 20 sampai 95%. Penyebabnya virus H7N7. Di Poppel, Belgia pada 17 Maret 2003 dilaporkan sebanyak 2.000 dari 12.000 broiler berumur 4 minggu mati.

Sejak itu monitoring wabah HPAI dilakukan secara kontinu. Pada Juli 2003 tidak ada lagi laporan wabah tersebut di kedua negara itu. Walaupun demikian lalu lintas burung/ jenis unggas lain masih ditutup hingga 3 tahun ke depan.

Pengawasan lalulintas unggas perlu diperketat. Sebab, untuk membersihkan kembali dari wabah itu diperlukan dana besar. Lihat saja di Pennsylvania, Virginia, New Jersey. Wabah HPAI pada 1983 sampai 1984 menyebabkan pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan US$60-juta untuk memberantasnya.

Biaya tersebut termasuk biaya mendiagnosa, karantina, kandang, dan ayam/unggas yang dimusnahkan, pensucihamaan/desinfeksi, penyidikan epidemiologik, dan peraturan administrasi.

Belum lagi biaya sebesar US$349-juta yang harus dikeluarkan peternak untuk membangun kembali peternakannya. Pemerintah Australia juga terpaksa mengucurkan dana US$2-juta untuk melakukan pemberantasan penyakit HPAI.

Virus influenza


Pertama kali HPAI ditemukan oleh Perroncito di Italia pada 1878. Penyebab penyakit ini dipastikan Centanni dan Savunozzi, sejenis virus yang ditemukan pada 1901. Sampai 1955 penyakit ini menunjukkan gejala yang sama dengan fowlplaque virus, la termasuk kelompok virus influenza tipe A. Virus ini memiliki antigen dengan tipe H7N1 dan H7N7 [2].

Akibat serangannya menyebabkan kematian terhadap ayam, kalkun, dan sejenis unggas lain. Penyakit ini ditemukan juga di Amerika Utara dan Selatan, Afrika utara dan Timur Tengah, Eropa, Inggris, dan Uni Soviet. Pada 1959 ditemukan virus tipe H5N1 di Scotlandia. Dua tahun kemudian ditemukan pula virus tipe H5H3 di Amerika Serikat.

Kedua tipe virus itu, baik virus H7 dan H5 bersifat patogenik sangat tinggi. Pada 1971 virus sejenis ditemukan menyerang kalkun di daerah Oregon, Amerika Serikat. Virus ini sering menyerang burung air dan flamingo. Avian influenza A H5 juga ditemukan Manvell dan kawan-kawan pada burung unta Struthio camelus.

Meskipun kadang-kadang ditemukan pada jenis mamalia dan unggas, virus influenza tipe B dan C jarang ditemukan pada burung-burung itu. Kedua tipe virus itu biasanya ditemukan pada manusia, babi, dan kuda.

Virus penyebab HPAI tergolong famili Orthomyxoviridae. Virus ini berukuran 80 sampai 120 nm dan bersifat pleomorphic. Ia termasuk golongan RNA virus dengan helical simetri, berenvlope, dan mengandung glycoprotein. Virus tipe H8N8 itu ditemukan di Winconsin pada 1968 dari kalkun. H berarti hemagglutinin dan N identik dengan neuraminidase.

Gejala penyakit ini dapat dideteksi dengan cara memupuk virus yang ditanam pada telur berembrio, atau mengaglutinasi sel darah merah. Atau uji serologik, untuk mendeteksinya didiagnosa dengan gel precipitation test.

Dilarang masuk


Di Asia virus avian tipe H7 pertama kali dilaporkan di Pakistan tahun 1974. Menurut laporan Office Internationale Des Epizooties (OIE), sampai tahun 2000 negara tersebut masih positif terjangkit HPAI. Demikian juga Cina, meski belum pernah melaporkan tentang HPAI ke OIE.

Media massa setempat pernah melaporkan kematian burung di Penfold Park-Shatin akibat HPAI pada 30 November 2002 lalu. HPAI juga menyerang unggas air, Ergretta garzetta, Phoenicopterus rubber, dan Ardea cinerea di Kowloon dan Lok Ma Chau. Penyebabnya virus tipe H5N1.

Dengan adanya informasi tersebut, pemasukan jenis burung/unggas lain dari wilayah itu dilarang masuk ke Indonesia. Sebab, menurut International Animal Health Code yang diterbitkan oleh OIE, negara yang terkena wabah penyakit HPAI tidak diperkenankan melakukan kegiatan eksportasi unggas. Eksportasi baru bisa dilakukan setelah 3 tahun tidak ada wabah lagi.

Sampai hari ini ada beberapa negara yang dilarang memasukkan jenis unggas ke Indonesia karena penyakit itu. Di antaranya Belgia, Belanda, Honduras, Italia, Pakistan, Chile, dan Jerman.

Ini penting, sebab penyakit ini tidak ada obatnya. Pencegahan melalui vaksinasi menggunakan autogeneous virus atau vaksin yang sesuai hemagglutinin tipenya.

Di Indonesia memang belum pernah ada yang melaporkan adanya penyakit itu. Namun, mengingat kerugian yang bakal ditimbulkan, kewaspadaan terhadap HPAI harus lebih ditingkatkan. Para konsumen yang rutin melakukan kegiatan impor burung atau DOC, DOD, kalkun, dan sejenisnya perlu memiliki pengetahuan tentang penyakit burung.***


Referensi


[1] Highly Pathogenic Asian Avian Influenza A(H5N1) Virus | Avian Influenza (Flu). 17 Dec. 2018, https://www.cdc.gov/flu/avianflu/h5n1-virus.htm.


[2] Scheibner, David, et al. “Virulence of Three European Highly Pathogenic H7N1 and H7N7 Avian Influenza Viruses in Pekin and Muscovy Ducks.” BMC Veterinary Research, vol. 15, no. 1, May 2019, p. 142. BioMed Central, https://doi.org/10.1186/s12917-019-1899-4.



Lebih baru Lebih lama